Airpot tax di indonesia akan hilangkan !
Jika kalian pergi menggunakan pesawat terbang pasti sudah terbiasa untuk membayar passenger services charge (PSC) atau yang lebih dikenal dengan airport tax . Airpot tax sendiri emang dipisahkan dari biaya tiket pesawat yang sudah di beli. Sebenernya hal ini bisa dikatakan ketinggalan jaman mengingat hampir semua airpot kelas dunia udah menjadikan tagihan ini satu dengan harga tiket pesawat
Nah ternyata ada kabar gembira, pak dahlan iskan selaku menteri yang cukup gaul dan sering bicara ke media (Lah dia sendiri orang media kok) mengumumkan penghapusan airpot tax untuk maskapai penerbangan Garuda. Mengapa hanya garuda? Yah karena garuda kan punyanya pemerintah.. jadi yah lebih gampang dia mengaturnya..
Eits bukan berarti airpot tax ilang loh, tapi lebih disimpelkan dengan di masukan ke dalam tiket !
Berita penghapusan airpot tax nya dikutip dari suaramerdeka.com
Moga-moga dengan dimasukan airpot tax ke tiket bisa meminimalkan harga tiket deh dan semua maskapai melakukan hal serupa.
Nah ternyata ada kabar gembira, pak dahlan iskan selaku menteri yang cukup gaul dan sering bicara ke media (Lah dia sendiri orang media kok) mengumumkan penghapusan airpot tax untuk maskapai penerbangan Garuda. Mengapa hanya garuda? Yah karena garuda kan punyanya pemerintah.. jadi yah lebih gampang dia mengaturnya..
Eits bukan berarti airpot tax ilang loh, tapi lebih disimpelkan dengan di masukan ke dalam tiket !
Berita penghapusan airpot tax nya dikutip dari suaramerdeka.com
JAKARTA, suaramerdeka.com - Pembayaran biaya pelayanan jasa penerbangan atau passenger services charge (PSC) atau yang lebih dikenal dengan airport taxakan dimasukkan ke harga tiket pesawat dalam tiga bulan mendatang.
"Penerapannya tiga bulan lagi atau September tahun ini," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan ketika dijumpai di kantor pusat PT Surveyor Indonesia Persero, Jakarta, Selasa (26/6).
Menurutnya, maskapai pertama yang akan menerapkan sistem ini adalah PT Garuda Indonesia Persero karena sistem teknologi informasi (IT) sudah siap dipadukan dengan sistem milik bandara. "Garuda sudah siap menyinkronkan sistemnya dengan sistem yang dimiliki bandara," terangnya.
Setelah Garuda, ia mengharapkan maskapai penerbangan swasta nasional turut menerapkan sistem tersebut. Dengan demikian, antrean di bandara dapat berkurang signifikan. Oleh sebab itu, Garuda Indonesia dan BUMN kebandarudaraan harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai sistem penyatuan tersebut. "Kalau mereka (maskapai lain) tidak menerapkannya, nanti mereka akan malu sendiri," paparnya.
Dahlan juga mengungkapkan pembayaran passanger services charge dianggap sudah primitif yang dimiliki oleh BUMN kebandarudaraan. Untuk itu, Dahlan ingin menghilangkannya dan memasukkannya ke dalam tiket pesawat.
Moga-moga dengan dimasukan airpot tax ke tiket bisa meminimalkan harga tiket deh dan semua maskapai melakukan hal serupa.
oh begitukah? eh blogmu lebih simpel ya sekarang duh pengen template yang sama simplenyaaaaaa
ReplyDeleteSudah saatnya berbagai macam sistem, termasuk juga sistem pembayaran di dunia penerbangan ini, perlu disederhanakan agar para penggunanya lebih mudah dan cepat pemrosesannya :)
ReplyDeleteberimbas untuk harga tiket yang makin mahal gak yak? Tapi enak juga seh sebenarnya, jadi kita bisa menghitung buget tiket pas jika ingin bepergian :D
ReplyDeletewah asik juga nih biar ga ribet.
ReplyDeleteMending digabungin aja, biar pihak maskapai dan pihak bandara yang bagi-bagi duitnya. Biar enggak repot kitanya. :)
ReplyDeletekapan ya maskapai lain ikutan !
ReplyDeleteberhubung saya ga pernah naik pesawat dan belum pernah jadi ya ga masalah mau ada airpot tax apa ga. hehehe
ReplyDeletehiyaaaaaaaa udah terlanjur senang baca judulnya hahaha...
ReplyDeleteklo dihapus gak mungkin tapi klo digabung mungkin, lagian tetep aja gak akan meminimalkan harga tiket haha, karna airport tax mutlak emang sgitu harganya, nyesek rasanya klo harus bayar airport tax waktu mau terbang hehe,,
jaman dulu digabung kok, trus karena katanya ada kenalan beberapa maskapai yg gak mau bayar tagihan ke penyelenggara bandara jadi deh di pisah-pisah. tahun 1992 klo gak salah, katanya sihhh,, orang saya masih ingusan waktu itu hehe